Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Fakta Baru Kematian Tragis Prajurit TNI Prada Lucky yang Diduga Dikeroyok Senior
Advertisement . Scroll to see content

2 Anggota TNI Dicopot dan Dihukum karena Istri Unggah Konten Negatif soal Wiranto, Ini Tanggapan KSAD

Sabtu, 12 Oktober 2019 - 12:45:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dua orang istri anggota TNI mengunggah konten bernada miring di media sosial terkait insiden yang menimpa Menko Polhukam Wiranto. Akibatnya, suami dari dua istri anggota TNI tersebut dicopot dari jabatannya.

Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan suami dua individu tersebut telah memenuhi pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 25 tahun 2014, yakni hukum disilpin militer.

Kolonel HS selain dilepas dari jabatannya, perwira tersbut akan ditambah hukuman disiplin militer berupa penahanan ringan selama 14 hari.

Sementara Sersan Dua (Serda) Z telah dikeluarkan surat perintah melepas jabatannya dan menjalani proses hukuman disiplin militer. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut