Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Anggota Brimob Polda Maluku Bripda Mesias Resmi Dipecat usai Aniaya Siswa di Tual hingga Tewas
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik terhadap pegawai rumah tahanan (rutan) yang diduga melakukan pungutan liar (pungli). Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi terhadap 2 orang pegawai rutan.

Rencananya, Dewas KPK akan menghadirkan Kepala Rutan KPK dalam agenda pemeriksaan saksi pada, Kamis (14/3/2024) besok.

Kontributor: Rizki Faluvi 
Produser: Kristo Suryokusumo

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut