Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Wamenaker Immanuel Geram dengan Syarat Batas Usia Lowongan Kerja: Itu Penghambat!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BATAM, iNEWS.ID - Dua perempuan di Batam berinisial A dan ST, Kepulauan Riau, harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan menipu ratusan pencari kerja dengan modus rekrutmen tenaga kerja fiktif.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, mengatakan bahwa kasus ini melibatkan dua pelaku yang mengklaim bisa memasukkan korban bekerja di PT Sumitomo, Batam, dengan membayar sejumlah uang.

“Ada 140 warga Batam yang menjadi korban penipuan ini,” ujar Debby, Senin (24/2/2025) lalu. 

Debby menjelaskan bahwa kedua pelaku berpura-pura menjadi asisten bagian HRD di PT Sumitomo dan menyebarkan informasi perekrutan melalui media sosial serta status pesan instan.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut