Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Pengakuan Liga Akbar di Sidang PK Saka Tatal, Dipaksa Penyidik saat BAP
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, iNews.id - Dua sahabat Vina Dewi Rasita alias Vina Cirebon, yakni Mega dan Widi, siap memberi keterangan dan bersaksi di sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon Jawa Barat hari ini, Selasa (30/7/2024). 

Kesaksian dua sahabat Vina itu dianggap penting, lantaran adanya ketidaksesuaian antara waktu kejadian dengan terakhir kali korban berkomunikasi.

Mega dan Widi disebut-sebut sempat berkomunikasi dengan Vina sebelum terakhir ditemukan meninggal. Bahkan, kedua sahabat itu dapat dikatakan menjadi tempat Vina curhat termasuk soal Eky.

Mega dan Widi juga dianggap mengetahui momen sebelum Vina pergi dan sempat meminjam uang Rp50.000 untuk membeli pembalut. Sampai akhirnya, keduanya mendapat kabar Vina meninggal akibat kecelakaan.

Kesaksian sahabat Vina tersebut dinilai sangat diperlukan, lantaran adanya ketidaksesuain waktu terakhir kali berkomunikasi dengan Vina hingga ditemukan meninggal di jembatan flyover Talun.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut