Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polisi Gadungan di Bekasi Ditangkap, Tipu Korban Rp86 Juta dengan Modus CPNS
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content


JAKARTA, iNews.id - Pihak terduga korban penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) kecewa pada Olivia Nathania. Oi mengaku sudah mengembalikan sebagian uang yang mencapai Rp600 juta lebih.

Namun, Desi Saputri sebagai kuasa hukum, membantah menerima uang pengembalian dari Putri Nia Daniaty itu.

Katanya uang itu sudah diberikan kepada dua orang yang mengaku korban Olivia, yakni Agustin dan Karnu.  Uang yang dikembalikan ternyata untuk mereka yang mundur dari keikutsertaan CPNS di awal-awal.

Dan ternyata pun jumlahnya kurang, yang menurut Desi justru ditombok oleh Agustin. Sedangkan 225 terduga korban, belum pernah menerima pengembalian apapun dari Olivia. Kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 miliar.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut