Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat memusnahkan 23 kilogram barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten dan Medan Sumatera Utara. Pemusnahan satu bungkus sabu seberat kurang lebih 1 kilogram dengan kemasan teh China dilakukan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin.

Turut hadir dalam pemusnahan simbolis itu Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga perwakilan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan Puslabfor Polri. Sedangkan 22 bungkus atau 22 kilogram sabu lainnya akan dimusnahkan di RSPAD Gatot Subroto.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut