Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Begini Pernyataan Kapolres Karawang soal Kampanye Hitam
Advertisement . Scroll to see content

3 Perempuan Jadi Tersangka Kampanye Hitam, Bawaslu Tak Bisa Beri Sanksi

Selasa, 26 Februari 2019 - 20:53:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Meski tiga perempuan terkait dugaan kampanye hitam di Karawang, Jawa Barat (Jabar) sudah ditetapkan sebagai tersangka, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak bisa memberikan sanksi. Hal itu dikarenakan mereka tidak masuk dalam tim pemenangan pasangan calon (paslon).

Meski begitu, Ketua Bawaslu Jabar Abdullah menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Polda Jabar yang menangani kasus tersebut.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut