JAKARTA, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Kembangan, Jakarta Barat menangkap Tiga wartawan palsu karena melakukan pemerasan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS). Modus yang dilakukan para pelaku yakni mengancam melaporkan dugaan perselingkuhan korban kepada keluarga serta institusi.
Tiga penipu yang mengaku dari media mingguan Radar Nusantara, Saksi Kota dan Koran Pemantau Korupsi (KPK) diciduk petugas kepolisian dari rumahnya masing-masing. Mereka berhasil ditangkap setelah petugas kepolisian mendapat laporan dari korban yang merupakan PNS.
Modus yang digunakan para pelaku yakni meminta uang kepada korban setelah merekam dugaan perselingkuhan korban dengan wanita. Korban yang ketakutan sempat memberikan uang Rp10 juta dan sisanya Rp10 juta ditransfer melalui bank. Dalam kasus ini polisi menyita satu kamera video, 4 ponsel, buku tabungan dan 8 kartu pers.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor: Dani M Dahwilani