Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kasus Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra Naik Penyidikan, Siapa Tersangka?
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 4 tersangka dalam dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur. Penetapan tersangka ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso pada Rabu (15/11/2023) siang.

Mereka yang ditetapkan tersangka adalah Kajari Bondowoso Puji Triasmoro, Kasipidsus Bondowoso, Alexander Silaen, Pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan dan Pengendali CV Wijaya Gemilang, Andhika Imam Wijaya.

Usai diumumkan sebagai tersangka, mereka pun langsung ditahan selama 20 hari pertama.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut