Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Satgas Anti Premanisme KDM Belum Efektif, Getok Parkir Masih Meresahkan di Bandung | News Flash
Advertisement . Scroll to see content

5 Anggota Polisi Dipecat usai Terlibat Pungli Penerimaan Bintara Polri 2022

Senin, 06 Maret 2023 - 13:27:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Lima anggota Polri akan dipecat setelah terbukti melakukan pungutan liar bersama 2 ASN Polri dalam Penerimaan Bintara Polri Tahun 2022. Pungutan liar dilakukan dua orang Kompol, satu orang AKP dan dua orang bintara ini sudah teridentifikasi oleh Propam Mabes Polri pada saat pelaksanaan tes masuk.

Diyakini ada yang memberikan penawaran jasa dengan biaya masuk senilai Rp400-500 juta. Lima polisi yang sudah menjalani sidang kode etik akan dikenai sanksi pemecatan. Sedangkan dua ASN yang terlibat akan diperiksa di Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut