600 Atribut Partai Politik Dicopot Satpol PP Jakbar
Jumat, 28 Juli 2023 - 10:49:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Ratusan atribut partai politik seperti baliho spanduk dan bendera ini ditertibkan Satpol PP Jakarta Barat di Jalan Pajang, Kebon Jeruk, Kamis (28/7/2023) malam. Penertiban ini berdasarkan berakhirnya masa izin pemasangan atribut partai yang jatuh pada tanggal 26 Juli 2023.
Hasilnya sebanyak 600 atribut partai politik ditertibkan dari berbagai titik.
Produser: Reza Ramadhan
Editor: Wahyu Triyogo