Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Mobil Patroli Polisi di Pejompongan Dibakar, Pelaku Diduga Oknum Demonstran
Advertisement . Scroll to see content

7 Pria di Buton Nekat Bakar Mobil dan Motor Polisi, Motif Masih Diselidiki

Senin, 22 Oktober 2018 - 18:40:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

BUTON, iNews.id - Aparat Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Polres Buton menangkap tujuh pelaku terduga pembakaran mobil dan motor Patroli polisi di Desa Lawele, Lasalimu, Buton, Sultra, Minggu (21/10/2018).

Penangkapan dilakukan aparat kepolisian di masing-masing rumah pelaku. Sementara itu, hingga kini polisi masih mendalami kasus tersebut dan menyelidiki motif pelaku.

Atas perbuatan tersebut pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pengrusakan Secara Paksa, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut