7 Pria di Buton Nekat Bakar Mobil dan Motor Polisi, Motif Masih Diselidiki
Senin, 22 Oktober 2018 - 18:40:00 WIB
BUTON, iNews.id - Aparat Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Polres Buton menangkap tujuh pelaku terduga pembakaran mobil dan motor Patroli polisi di Desa Lawele, Lasalimu, Buton, Sultra, Minggu (21/10/2018).
Penangkapan dilakukan aparat kepolisian di masing-masing rumah pelaku. Sementara itu, hingga kini polisi masih mendalami kasus tersebut dan menyelidiki motif pelaku.
Atas perbuatan tersebut pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pengrusakan Secara Paksa, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor: Dani M Dahwilani