Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Heboh! KPU Pakai Private Jet Bepergian ke Daerah-Daerah saat Pemilu 2024
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - KPU menggelar Sosialisasi aplikasi Sirekap mobile pemilihan tahun 2024, di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (7/11). KPU menegaskan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) akan kembali digunakan sebagai alat bantu hitung suara sementara pada pilkada 2024.

Sirekap akan digunakan oleh petugas KPPS yang berjaga di TPS untuk mengunggah hasil formulir C hasil Pilkada 2024. Data yang telah diunggah akan terpusat di KPU RI.

Sirekap sebelumnya juga digunakan dalam perhelatan Pemilu 2024. KPU mengklaim aplikasi Sirekap telah mengalami beberapa perbaikan sistem. Aplikasi Sirekap diketahui sempat bermasalah saat digunakan di Pemilu 2024.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut