JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jambi Zumi Zola kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi, Senin (22/1/2018). Pemanggilan orang nomor satu di Jambi itu tanpa direncanakan KPK.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Zumi Zola dipanggil untuk memenuhi kebutuhan pemeriksaan terakit adanya fakta baru dalam penyidikan tersangka lain. Meski membuka peluang adanya tersangka baru, namun KPK enggan membeberkan sosok tersebut karena masih mendalami fakta.
Selain itu, KPK juga memanggil Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston dan wakilnya Zoerman Manap. Ketiganya diperiksa sebagai saksi atas asisten daerah tiga Jambi yang menjadi tersangka dalam dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi 2018.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor: Dani M Dahwilani