Ahli Sebut Barang Bukti DVR CCTV Harus Diletakan pada Tempat Khusus
Jumat, 20 Januari 2023 - 14:20:00 WIB
Jakarta, iNews.id - Ahli Komputer Forensik dan Kriptografi, Setyadi Yazid mengungkapkan adanya ketidak sesuaian perlakukan barang bukti DVR CCTV di sekitar Rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan dengan standar prosedur yang semestinya. Menurutnya, DVR tersebut setelah diamankan dari tempat kejadian perkara (TKP) harus diletakan di wadah anti-magnetik untuk menghindari gangguan petir atau listrik statis lainnya yang bisa mengurangi kualitas barang bukti.
Tim MPI
Editor: Wahyu Triyogo