Ahmad Dhani Laporkan Balik Pelaku Persekusi ke Polisi
Sabtu, 20 Oktober 2018 - 14:44:00 WIB
                    JAKARTA, iNews.id - Politisi Partai Gerindra Ahmad Dhani melapor balik pelaku persekusi atas dirinya saat berada di Hotel Majapahit, Surabaya, Jawa Timur (Jatim) ke Bareskrim Polri, Jumat (19/10/2018) sore.
Pria yang akrab disapa Dhani ini melaporkan pelaku berinisial EF dengan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan berpendapat dan menyampaikan aspirasi.
Pihak Ahmad Dhani menilai pelaporan EF ke polisi terhadap Dhani atas pencemaran nama baik dianggap tidak relevan karena tidak ada bukti konkret.
Video Editor : Mu'arif Ramadhan
Editor: Dani M Dahwilani