Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Ahmad Dhani Minta Maaf usai Disanksi MKD karena Hina Marga Pono
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melimpahkan berkas kasus ujaran kebencian oleh musisi Ahmad Dhani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/3/2018) siang. Dalam pelimpahan berkas tersebut, Ahmad Dhani yang juga hadir bersama kuasa hukumnya menyatakan kasus ujaran kebencian yang dituduhkan adalah upaya kriminalisasi.

Dhani mengaku siap mengikuti jalannya proses hukum yang menimpa dirinya. Dia akan membuktikan di pengadilan bahwa dirinya tidak bersalah.

Video Editor: Alvian Surya

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut