AHY Pertanyakan Penundaan Pemilu saat Orasi di Senayan
Selasa, 14 Maret 2023 - 17:35:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebutkan bahwa tidak ada dasar hukum Pelaksana Tugas (Plt) Presiden serta perwakilan rakyat di legislatif. Hal tersebut dia sampaikan terkait putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memvonis penundaan Pemilu 2024 atas gugatan Partai Prima kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
AHY menegaskan sesuai perintah konstitusi pemerintahan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin akan mengakhiri masa tugasnya pada tanggal 20 Oktober 2024.
Produser: Kristo Suryokusumo
Editor: Wahyu Triyogo