Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Tinjau Gudang Bulog, Ombudsman Minta Pembagian Beras Bansos Jangan Dipolitisasi Jelang Pilkada
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono bersama tim Deputi Hukum TPN mendatangi kantor Ombudsman RI, Rabu (31/1/2024). Kedatangan mereka terkait penyitaan hp milik Aiman saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Terkait penyitaan tersebut, TPN menduga adanya proses inprosedural dalam pemeriksaan Aiman. Menurutnya, penyitaan barang terhadap pihak yang masih berstatus sebagai saksi merupakan hal yang tidak lazim. 

Terkait kebutuhan bukti penyelidikan, Aiman sudah menyerahkan bukti print out percakapan dengan narasumber. Oleh karena itu TPN menyayangkan adanya penyitaan tersebut.

Produser: Kristo Suryokusumo

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut