Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : MORNING NEWS: Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi Ditargetkan Rampung 10 Hari
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - 20 unit bangunan melanggar aturan akan dibongkar Satpol PP. Bangunan di Jalan Pluit Karang Niaga, Blok Z-4 Utara, Pluit, Penjaringan, Jakut.

Tepatnya di komplek Ruko Niaga Pluit dan pemilik diberi waktu hingga hari ini Selasa (23/5), untuk membongkar bangunan sendiri. Bangunan terdiri dari ruko, tempat makan dan tempat usaha lain. Di lokasi, suasana masih normal dan dua ruko telah membongkar keramiknya.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut