Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Drama Tumbler Biru yang Hilang di KRL, Endingnya Damai
Advertisement . Scroll to see content

Alasan Diberlakukan Program Pembuatan Kartu Identitas Anak

Kamis, 20 Desember 2018 - 14:31:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Pendaftaran pembuatan Kartu Identitas Anak (KTP Anak) di akhir tahun membeludak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Tangerang Selatan, Rabu (19/12/2018). Pembuatan KTP anak merupakan program pemerintah yang wajib dimiliki semua anak mulai dari usia 0-17 tahun.

Pembuatan KTP anak tidak dikenakan biaya. Fungsinya yakni selain sebagai KIA juga sebagai bukti pengakuan dari negara yang berhak mendapatkan kemudahan pelayanan publik serta mengantisipasi terjadinya kejahatan perdagangan manusia.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut