Alasan Jokowi Belum Tandatangani Revisi UU MD 3
Kamis, 22 Februari 2018 - 12:03:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Walau telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum menandatangani revisi Undang-Undang (UU) MD 3.
Menurut Jokowi, berkas UU MD 3 tersebut telah berada di meja kerjanya. Dia masih menunggu kajian terkait perlukah tandatangan presiden atau tidak.
Jika ada yang tidak setuju dengan UU tersebut, presiden mempersilakan datang berbondong-bondong ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Judicial Review.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor: Dani M Dahwilani