Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Bocah Berusia 1,5 Tahun yang Tewas oleh Ibu Kandungnya Dimakamkan di Jaksel 
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Orang tua salah satu korban yang meninggal dalam tragedi pembagian sembako di Monas mencabut gugatan kepada panitia acara. Komariyah, ibu korban mencabut gugatan dengan alasan telah mengikhlaskan kepergian putranya.

Hal itu disampaikan Irfan Iskandar, kuasa hukum Komariyah, ibu Rizki Aditya yang tewas dalam insiden sembako, Sabtu (28/4/2018). Pencabutan tersebut dilakukan setelah pihak keluarga melakukan diskusi selama enam jam dengan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Irfan menegaskan, pencabutan gugatan murni dari pihak keluarga, tanpa ada tekanan dari berbagai pihak. Irfan menyampaikan itu dengan alasan untuk mewujudkan perdamaian dan rasa kemanusiaan.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut