Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Ustaz Khalid Basalamah Dipalak Oknum Kemenag 2.400-7.000 USD per Jemaah Haji
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) akan menerbitkan kartu nikah elektronik yang dapat dibawa kemanapun pada akhir November 2018.

Kartu nikah ini berisi informasi pernikahan, seperti nama, nomor, akte nikah, nomor buku nikah, tempat dan tanggal nikah. Selain mempermudah pengecekan, kartu nikah elektronik dibuat untuk mengatasi maraknya pemalsuan buku nikah.

Kartu nikah elektronik akan dilengkapi dengan barcode (QR scanner). Di mana informasi seputar data pemilik kartu bisa dilihat dalam sistem informasi manajemen nikah berbasis website.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut