Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Warga Jakarta Dapat Diskon Pajak BBM Hingga 80 Persen, Berlaku Sejak 22 Juli 2025
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 30 papan reklame di Kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, disegel Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UUPRD). Penyegelan dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak agar taat pajak dan juga meningkatkan penerimaan pajak daerah sesuai Instruksi Gubernur Nomor 15 tahun 2016.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut