Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Skandal di Dalam Penjara: Ammar Zoni Edarkan Narkoba, Batal Bebas Bersyarat!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Nasib artis Ammar Zoni yang dituntut dengan hukuman 12 tahun penjara dalam sidang pada Selasa (16/7/2024). Ammar juga didenda Rp 2 miliar subsider 6 bulan penjara.

Ammar dinilai JPU turut terlibat bisnis narkoba yang dijalankan bandarnya yang juga berstatus terdakwa, Akri.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut