Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : SBY Minta Kader Demokrat Sukseskan Pemerintahan Presiden Prabowo
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anas Urbaningrum terpidana korupsi kasus Hambalang resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Sukamiskin, Bandung, Selasa (11/4/2023). Bebasnya Anas disambut loyalisnya yang sudah menanti sejak pagi.

Anas keluar dari lapas melalui program Cuti Menjelang Bebas (CMB). Mantan Ketua Umum Demokrat itu bersyukur dinyatakan bebas dari Lapas Sukamiskin. Anas melontarkan ucapan terima kasih bernada sindiran terhadap lawan politiknya.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut