Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : 4 Kali Mangkir, Walkot Semarang Mbak Ita dan Suami Penuhi Panggilan KPK
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut uang gratifikasi Rp28 miliar milik mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) digunakan untuk membeli berlian hingga rumah mewah. Alex merinci, Andhi diduga menggunakan uang gratifikasi tersebut untuk membeli berlian seharga Rp625 juta, polis asuransi sebesar Rp1 miliar, dan rumah mewah seharga Rp20 miliar di Pejaten, Jakarta Selatan.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut