Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Prabowo Yakin Indonesia Bebas dari Kemiskinan Sebelum 2045 hingga Kades Bergaya Yakuza Ubah Desa di Banjarnegara
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menahan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin, Senin (1/5). Andi Pangerang ditahan di Rutan Bareskrim untuk kepentingan penyidikan. 

Andi tersandung kasus komentar negatif tentang Muhammadiyah. Postingan menyebut 'halalkan darah Muhammadiyah' di medsos. Atas unggahannya, Andi ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Hal itu disampaikan Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid. 

Produser: B.Lilia Nova

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut