Andi Pangerang Peneliti BRIN Ditahan di Rutan Bareskrim
Senin, 01 Mei 2023 - 13:15:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menahan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin, Senin (1/5). Andi Pangerang ditahan di Rutan Bareskrim untuk kepentingan penyidikan.
Andi tersandung kasus komentar negatif tentang Muhammadiyah. Postingan menyebut 'halalkan darah Muhammadiyah' di medsos. Atas unggahannya, Andi ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Hal itu disampaikan Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid.
Produser: B.Lilia Nova
Editor: Wahyu Triyogo