Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Aktivis Soroti Kelengkapan Pencalonan Gibran: Hanya Serahkan 2 dari 4 Dokumen yang Ditentukan
Advertisement . Scroll to see content

Anwar Usman Tak Mau Campuri Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK

Minggu, 04 Oktober 2026 - 16:45:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memilih tidak berkomentar terkait gugatan yang mempersoalkan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di MK. Anwar menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada lembaga yang pernah dipimpinnya.

Sikap tersebut disampaikan Anwar setelah dirinya dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Dia menegaskan tidak ingin memberikan pandangan yang dapat memengaruhi proses hukum di MK.

Anwar juga menegaskan tidak akan mengintervensi perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang berkaitan dengan ijazah maupun syarat pendidikan Gibran.

Anwar yang merupakan paman Gibran menegaskan tidak ingin mencampuri perkara tersebut. Dia memahami batasan sebagai pihak di luar MK sehingga tidak ingin mencampuri proses perkara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut