Area Ganjil Genap Jakarta Diperluas jadi 25 Titik
Rabu, 25 Mei 2022 - 21:07:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Ditlantas Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta tengah mengkaji wacana perluasan ganjil genap menjadi 25 titik. Kebijakan ini ditargetkan berlaku mulai 30 Mei 2022.
Editor: Dani M Dahwilani