ASN DKI Nekat Bolos setelah Cuti Lebaran, Heru Budi Ancam Potong Tunjangan Kinerja
Selasa, 16 April 2024 - 22:15:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengancam jatuhkan sanksi ASN Pemprov DKI jika kedapatan bolos hari pertama kerja setelah cuti Lebaran.
Hal ini disampaikan di Balai Kota, Jakarta, Selasa (16/4/2024). Adapun sanksi yang diberikan berupa teguran hingga memotong tunjangan kinerja (tukin) ASN.
Heru menyebut tidak ada pemberlakuan WFH. Sebab menurutnya libur cuti bersama sudah diberikan 10 hari.
Editor: Wahyu Triyogo