Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : AG dan APG 2018 Sukses di Jakarta, Anies Ungkap Infrastruktur Dipuji
Advertisement . Scroll to see content

Atlet Judo Miftahul Jannah Didiskualifikasi, Ini Penjelasan Presiden NPC

Selasa, 09 Oktober 2018 - 19:01:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mimpi Miftahul Jannah atlet asal Aceh bertanding di kejuaraan Judo Asian Para Games 2018 kandas. Wasit mediskualifikasi Miftahul karena menolak membuka jilbabnya sesaat sebelum bertanding melawan atlet Mongolia di kelas 52 kg.

Aturan pelanggaran penggunakan tutup kepala apapun termasuk jilbab merupakan aturan Federasi Judo Internasional dan mulai diberlakukan di Asian Para Games 2018.

Selaku Presiden National Paralympic Committee (NPC) Senny Marbun menjelaskan, penggunaan penutup kepala bisa membahayakan atlet karena bisa tercekik ketika lawan tanpa sengaja menarik jilbab di pertandingan.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut