Atlet Judo Miftahul Jannah Didiskualifikasi, Ini Penjelasan Presiden NPC
Selasa, 09 Oktober 2018 - 19:01:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Mimpi Miftahul Jannah atlet asal Aceh bertanding di kejuaraan Judo Asian Para Games 2018 kandas. Wasit mediskualifikasi Miftahul karena menolak membuka jilbabnya sesaat sebelum bertanding melawan atlet Mongolia di kelas 52 kg.
Aturan pelanggaran penggunakan tutup kepala apapun termasuk jilbab merupakan aturan Federasi Judo Internasional dan mulai diberlakukan di Asian Para Games 2018.
Selaku Presiden National Paralympic Committee (NPC) Senny Marbun menjelaskan, penggunaan penutup kepala bisa membahayakan atlet karena bisa tercekik ketika lawan tanpa sengaja menarik jilbab di pertandingan.
Video Editor : Mu'arif Ramadhan
Editor: Dani M Dahwilani