Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Terlilit Utang Arisan, IRT Nekat Jual Anaknya yang Masih Berusia 14 Hari Senilai Rp30 Juta
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Polisi berhasil membongkar praktek jual beli bayi di Kota Medan, Sumatera Utara. Kasus terungkap saat bayi berusia 11 bulan dijual ayah kandungnya sendiri seharga Rp15 juta.

Ibu kandung sang bayi yang mengetahui aksi tersebut langsung mengambil sang buah hati di Jalan Nilam Pasar Simalingkar, Kota Medan, dari 2 tersangka yang membeli anaknya.

Polisi langsung menetapkan 3 tersangka atas kasus perdagangan orang, termasuk sang ayah kandung. Polisi masijh memburu ayah sang anak yang berhasil kabur usai menjual anaknya.

Kontributor: Adi Palapa Harahap

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut