Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Singgung Kasus Ferdy Sambo, Psikolog Forensik Minta Kapolri Intervensi Kasus Vina
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA - Pengacara pelaku kasus Vina yaitu Jogi Nainggolan menduga saksi mengarang cerita. Sehingga karangan cerita itu menjadi informasi sesat yang diterima oleh ayah Eky. 

Masalahnya gara-gara informasi sesat itu menurut Jogi, kliennya jadi harus menanggung hukuman ancaman seumur hidup. Jogi mengklaim ada motif di balik informasi sesat yang dikarang oleh saksi. 

Jogi menduga saksi sakit hati dengan pelaku kasus Vina. Menurut Jogi, saksi sakit hati karena pernah ditegur para pelaku kasus Vina saat membawa perempuan. 

Tak terima, saksi kemudian mengarang cerita yang membuat pelaku kasus Vina harus terlibat dengan hukum. Akan tetapi, eks kabareskrim yaitu Ito Sumardi mengingatkan Jogi. 

Ito mengingatkan Jogi untuk berhati-hati dalam menyampaikan dugaannya itu. Pasalnya jika memang itu informasi sesat, maka hakim dan jaksa dalam persidangan juga sesat.

Ito mengingatkan Jogi untuk berhati-hati. Apalagi menurut Ito, tidak mudah bagi hakim untuk memutuskan hukuman seumur hidup yang artinya pasti sudah melewati pertimbangan. 

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut