JAKARTA - Pengacara pelaku kasus Vina yaitu Jogi Nainggolan menduga saksi mengarang cerita. Sehingga karangan cerita itu menjadi informasi sesat yang diterima oleh ayah Eky.
Masalahnya gara-gara informasi sesat itu menurut Jogi, kliennya jadi harus menanggung hukuman ancaman seumur hidup. Jogi mengklaim ada motif di balik informasi sesat yang dikarang oleh saksi.
Jogi menduga saksi sakit hati dengan pelaku kasus Vina. Menurut Jogi, saksi sakit hati karena pernah ditegur para pelaku kasus Vina saat membawa perempuan.
Tak terima, saksi kemudian mengarang cerita yang membuat pelaku kasus Vina harus terlibat dengan hukum. Akan tetapi, eks kabareskrim yaitu Ito Sumardi mengingatkan Jogi.

Respons Marliyana soal Pengakuan Terpidana Kasus Vina Cirebon Jadi Korban Salah Tangkap
Ito mengingatkan Jogi untuk berhati-hati dalam menyampaikan dugaannya itu. Pasalnya jika memang itu informasi sesat, maka hakim dan jaksa dalam persidangan juga sesat.
Ito mengingatkan Jogi untuk berhati-hati. Apalagi menurut Ito, tidak mudah bagi hakim untuk memutuskan hukuman seumur hidup yang artinya pasti sudah melewati pertimbangan.

Jangan Lewatkan Besok Malam Rakyat Bersuara Kasus Vina & Potret Hukum di Negeri Kita, Pukul 19.00 WIB Live hanya iNews
Editor: Wahyu Triyogo