Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: KPK Tangkap Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos di Singapura
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR Aziz Syamsuddin menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik alias e-KTP, Rabu (6/6/2018). Selain Aziz, mantan Anggota DPR yang kini menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey juga diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Irvanto dan Made Oka Masagung.

Usai mangkir dari panggilan KPK pada Selasa (5/6/2018), Aziz Syamsuddin akhirnya datang ke KPK. Aziz tiba di KPK sekitar pukul 09.30 WIB.

Bagi Aziz, ini merupakan pemeriksaan perdana terkait kasus yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun itu.

Nama Aziz mencuat dalam persidangan mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov). Dalam kesaksiannya, Irvanto yang merupakan keponakan Setnov itu mengaku mengenal Aziz ketika Golkar mengadakan acara. Namun, Irvanto tidak pernah memberikan apapun kepada Aziz.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut