Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Disdik Kota Depok: Daycare Wensen School Tak Berizin
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Polisi kembali memeriksa tiga orang saksi dalam kasus penganiayaan di daycare kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jumat (2/8/2024).

Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 4,5 jam. Polisi memeriksa tiga orang saksi dalam kasus penganiayaan di daycare yang melibatkan pemilik daycare berinisial MJ. 

Total sudah ada delapan orang diperiksa atas kasus ini. Kuasa hukum saksi Fathia Fairuza mengatakan, pemeriksaan berlangsung selama 4,5 jam dengan materi pertanyaan seputar kronologi kejadian. 

Di antara para saksi ada yang melihat langsung kejadian tersebut. Menurut Fathia, para saksi merasa harus bersuara atas penganiayaan yang dialami oleh dua korban yang masing-masing berusia dua tahun serta bayi sembilan bulan.

Sementara, untuk identitas para saksi tersebut dirahasiakan untuk keamanan dan kenyamanan para saksi.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut