Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Gegara Patah As, Polisi Temukan Truk Angkut 6 Ton BBM Ilegal di Jalinsum
Advertisement . Scroll to see content

Bakamla Tangkap 2 Kapal Pembawa 50 Ton BBM Ilegal di Jakarta

Selasa, 13 November 2018 - 11:20:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Patroli Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menangkap dua kapal pembawa Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Perairan Teluk Jakarta. Dalam pemeriksaan sementara, BBM yang dibawa berbobot 50 ton lebih.

Dua kapal yang ditangkap, yakni Kapal Michael VI dan Kapal MT Nusantara Bersinar. Penangkapan dilakukan karena kapal tidak memiliki surat-surat yang lengkap dan ada kecurigaan proses tranfer BBM di Teluk Jakarta.

Saat ini, nahkoda dan awak kedua kapal masih menjalani pemeriksaan dan terancam UU No 22 tahun 2001, Pasal 53 tentang Migas.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut