Bangkai Kapal di Muara Baru Dievakuasi, Polisi Periksa 18 Saksi
Selasa, 26 Februari 2019 - 11:31:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Pascakebakaran yang menghanguskan 34 kapal di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, petugas mulai mengevakuasi sisa kebakaran. Bangkai kapal dievakuasi oleh Dirjen Pengawas Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Senin (25/2/2019) sore.
Sementara Polres Tanjung Priuk telah memeriksa 18 saksi. Termasuk, pekerja pengelasan kapal yang diduga penyebab kebakaran.
Video Editor : Mu'arif Ramadhan
Editor: Dani M Dahwilani