Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bandar narkoba jaringan internasional menjadikan Indonesia sebagai wilayah operasi untuk menyelundupkan dan mengedarkan barang haram tersebut. Minimnya pengawasan di wilayah laut Indonesia menjadi celah bagi penyelundup untuk melenggang masuk membawa narkoba dalam jumlah besar.

Tercatat pada 2018 sudah tiga kali penegak hukum menggagalkan penyelundupan sabu ke Tanah Air. Perairan Kepulauan Riau (Kepri) memang menjadi jalur sutra bagi penyelundupan narkoba internasional. Pasalnya Kepri memiliki banyak pulau dan pelabuhan kecil atau pelabuhan tikus.

Data Deputi Bidang Pemberantasan Narkotika BNN, 80 persen narkoba jenis sabu yang masuk ke Indonesia melalui jalur laut. Sedangkan jumlah permintaan narkoba di Indonesia dari tahun ke tahun terus meningkat. Selama 2017, BNN menyita 4,71 ton sabu dan 2,94 juta butir ekstasi. Angka itu melonjak tajam dari 2016 yang 1,16 ton sabu dan 765 ribu butir ekstasi.

Jumlah tersangka kasus narkoba juga meningkat drastis. Pada 2016, BNN menangkap 1.238 tersangka kasus narkoba, sedangkan di 2017, BNN meringkus 58.365 tersangka.

Video Editor: Alvian Surya

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut