Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Oknum Honorer DPRD Natuna Nekat Gadaikan Motor Sewaan Demi Judi Online
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri berhasil mengungkap tindak pidana fidusia penggelapan motor jaringan internasional senilai Rp876 miliar lebih. Petugas berhasil mengamankan 7 pelaku yang diringkus dari 3 Provinsi yang berbeda.

Sebanyak 675 motor disita, aksi para pelaku berpotensi merugikan negara hampir mencapai Rp50 miliar. Polisi menemukan barang bukti lainnya berupa dokumen pendukung adanya transaksi pengiriman sebanyak 20.000 unit motor.

Mereka menyelundupkan motor ke 5 negara yakni Rusia, Nigeria, Hongkong, Taiwan dan Vietnam. Para pelaku berpura-pura membeli motor di dealer menggunakan KTP masyarakat yang didapatkan secara acak. Mereka akan membayar uang muka kemudian membawa motor yang dibeli tanpa membayarkan cicilan setiap bulannya.

Video Editor: Muarif Ramadhan
Produser: Hendra Kaswara

tag: penggelapan motor, tindak pidana fidusia, jaringan internasional, ratusan motor disita, penggelapan motor senilai rp800 miliar, motor selundupan

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut