Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemuda berinisial A diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Utara. A ditangkap saat berjalan di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (8/2/2023).

Kejadian bermula saat tim sedang berpatroli, menemukan A dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Tim mendapati plastik klip bening berisi narkoba jenis sabu seberat 0,28 gram.

Berdasarkan pengakuan A, dia baru membeli sabu dari seseorang di lokasi yang sama. Tim membawa A ke Polres Metro Jakarta Utara untuk proses lebih lanjut.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut