Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Viral Wahyudin Moridu Jadi Sopir Truk usai Dipecat PDIP
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bawaslu RI tidak menemukan pelanggaran tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dalam pembagian uang zakat dalam amplop berlogo Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan foto Plt Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah. Kesimpulan ini diperoleh Bawaslu setelah melakukan klarifikasi dengan sejumlah pihak terkait pemberian amplop tersebut.

Meski demikian, Bawaslu RI memandang dalam peristiwa itu terdapat potensi persoalan hukum.

Produser: Kristo Suryokusumo

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut