Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Koordinasi dengan BNPB untuk Rekayasa Cuaca Atasi Banjir Semarang
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bawaslu RI menegaskan video presiden Prabowo yang mengendorse pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jawa Tengah tidak masuk sebagai unsur pelanggaran pemilu. Berdasarkan penelusuran Bawaslu video itu dibuat saat hari libur, yang artinya presiden tak perlu melakukan cuti untuk melakukan kampanye. Bawaslu menegaskan tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilihan baik itu pelanggaran administrasi pemilihan maupun tindak pidana pemilihan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto merekomendasikan warga Jawa Tengah memilih Ahmad Luthfi dan Taj Yasin sebagai Gubernur di Pilkada Jateng.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut