Bawaslu Tolak Gugatan Dico-Ali, Putusan Diambil Berdasarkan UU yang Berlaku
Sabtu, 14 September 2024 - 23:00:00 WIB
KENDAL, iNews.id - Gugatan sengketa PilkadaKendal dengan pemohon paslon Dico M Ganinduto-Ali Nurudin ditolak Bawaslu Kendal. Pembacaan putusan Bawaslu menolak permohonan dari pemohon dalam musyawarah terbuka.
Produser: Febri Rachadi
Editor: Wahyu Triyogo