Bebas, 2 WNI Korban Penyanderaan Abu Sayyaf Diserahkan ke Keluarga
Rabu, 24 Januari 2018 - 16:34:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Dua warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penyanderaan kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Sulu, Filipina, bebas pada 19 Januari 2018 lalu. Serah terima kedua korban dengan keluarganya dilakukan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Dia mengatakan, peran penting dalam pembebasan tersebut ada pada TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN). Korban, La Utu bin Raali dan La Hadi bin La Adi, diculik dan disandera kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Filipina Selatan sejak 5 November 2016.Editor: Dani M Dahwilani