Begini Keluhan Pengemudi Ojek Online dan Sopir Angkot akibat Pemberlakuan PSBB
Jumat, 10 April 2020 - 20:55:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) menimbulkan berbagai polemik di masyarakat. Dalam kebijakan PSBB pengendara ojek online (ojol) dilarang mengangkut penumpang.
Hal tersebut membuat ojol resah dan khawatir karena mengurangi pendapatan mereka. Selain itu, sopir angkutan umum juga khawatir tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari karena sepi penumpang.
Berikut tanggapan pengemudi ojek online dan sopir angkutan umum atas pemberlakuan PSBB.
Video Editor: Ifaldi Musyadat
Editor: Dani M Dahwilani