Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : BPOM Tarik Jajanan Asal China 'Latiao' yang Bikin Keracunan di Beberapa Daerah
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita empat truk kopi merek Pak Belalang yang sudah kedaluwarsa. Produk yang disita itu diperkirakan bernilai Rp1,4 miliar.

Menurut Kepala BPOM, Penny K Lukito, modus yang digunakan, yakni dengan mengubah dua digit tahun kedaluwarsa. BPOM bekerja sama dengan Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polda Metro Jaya kemudian menyita kopi tersebut di salah satu ruko di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut