Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Pesawat Trigana Air PK-YSP tergelincir di Papua
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BATAM, iNews.id - Inilah pesawat tipe DA62 nomor registrasi G-DVOR yang terbang ilegal. Pesawat itu terbang memasuki udara Indonesia, Sabtu (14/5/2022). Pesawat mendarat di Bandara Hang Nadim, Batam pukul 12.47 WIB.

Awalnya pesawat take off dari Kuching, Malaysia menuju Johor Bahru. Pesawat tertangkap radar Kosek IKN  dan dipaksa mendarat. Dari komunikasi radar, pilot diperintahkan kembali ke Kuching. 

Karena bahan bakar tidak cukup pilot izin mendarat di Batam. Tiga kru pesawat merasa tidak melanggar teritori udara Indonesia. Kru pesawat WNA asal Inggris itu mengaku terbang di atas Malaysia. Proses hukum sedang berjalan termasuk pengurusan flight clearance dan sanksi
 

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut