Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : DPR RI Setujui RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi Undang-Undang 
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga kini belum menandatangani Undang-Undang (UU) MD3 yang telah disahkan DPR. Presiden berdalih masih mengkaji undang-undang yang dinilai kontroversial oleh masyarakat.

Menurut Presiden, pihaknya telah melakukan kajian terhadap UU MD3. Namun hingga kini belum menerima hasil kajian dari undang-undang yang menuai kontra dari masyarakat tersebut.

Video Editor: Alvian Surya

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut